Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly apresiasi semua pihak yang berperan dalam pengesahan rancangan undang-undang tentang perm...
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasona H. Laoly apresiasi semua pihak yang berperan dalam pengesahan rancangan undang-undang tentang permasyarakatan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung Parlemen Jakarta Kamis, 07/07/2022.
Penyelenggaraan permasyarakatan bagian dari Sistem Peradilan Pidana terpadu berdasarkan sebuah sistem yang disebut sebagai sistem permasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan. Fungsi Pemasyarakatan secara terpadu antara petugas permasyarakatan, tahanan, anak warga binaan, dan masyarakat.
"Sistem permasyarakatan adalah sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan anak dan warga binaan. Melalui fungsi permasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan pengamanan dan pengamatan ,dengan menjunjung tinggi kehormatan perlindungan dan pemahaman hak asasi manusia". Ujar Yasona
Dengan konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi. Sebagaimana telah diratifikasi oleh Indonesia dengan undang-undang nomor 5 tahun 1998 tentang pengesahan Convention against torture and other cruel, inhuman, or degrading treatment or punishment ( konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia) tambah Yasona.
Guru besar ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian mengatakan, permasyarakatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari Sistem Peradilan Pidana terpadu, yang menyelenggarakan penanganan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan anak dan warga binaan dalam tahap adjudikasi dan pasca adjudikasi. (red)
COMMENTS