PEKANBARU - Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, t...
PEKANBARU - Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.
Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan Dari Abdur Rahman bin Auf RA dari Nabi shallallahu 'alaihi wa salam. "Ada tiga hal yang akan berada di bawah naungan 'Arasy Ilahi pada hari kiamat : (1) Al-Qur'an yang akan membela hamba Allah dan ia mempunyai zhahir dan batin : (2) Amanat dan (3) Silaturahmi yang akan berseru, 'ingatlah! siapa yang menghubungkan aku, maka Allah SWT menghubunginya, dan siapa yang memutuskan aku, maka Allah SWT memutuskannya maksud 'tiga hal yang berbeda di bawah Arasy' adalah sempurnanya kedekatan ketiga hal itu kepada Allah SWT, yakni sangat dekat dengan 'Arsy Allah SWT. Maksud 'membela hamba Allah SWT' adalah orang yang memuliakan Al-Qur'an, menunaikan hak-haknya, dan mengamalkan isinya. Maka Al-Qur'an pasti akan membelanya di hadapan Allah SWT dan akan mensyafa'atinya serta meninggikan derajatnya.
Kegiatan Tausiyah Ba’da Dzuhur di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes).
SUMBER
Kasi Penkum Kejati Riau
BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
COMMENTS